Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sering kita dengar, tapi ternyata banyak yang belum tahu apa arti sebenarnya, terutama korbannya. Banyak yang beranggapan bahwa KDRT adalah kekerasan fisik dalam Rumah Tangga, yang perlu menyisakan bukti luka atau memar atau patah tulang. Ternyata banyak bentuk kekerasan lain, yang sering disanggah oleh para korban adalah kekerasan psikologis.
Kekerasan psikologis bisa berupa kata-kata yang tidak menyenangkan, ancaman, baik ancaman untuk melakukan kekerasan, ancaman perceraian, ancaman memisahkan dari anak, ancaman mempermalukan, melarang melakukan hoby, merendahkan harga diri, termasuk juga menelantarkan, tidak memberikan nafkah dan banyak cara lain lagi.
Kekerasan dalam Rumah Tangga biasa berlangsung terus menerus, terutama karena korban tidak menyadari bahwa dia sudah jadi korban dan sering kali menolak untuk memasukkan dirinya ke dalam kategori korban. Padahal, tanpa mengakui bahwa dirinya adalah korban, tidak akan ada tindakan untuk menolong dirinya maupun menerima pertolongan orang lain.
Apakah anda korban KDRT?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar